RAPAT KOORDINASI PENGAWAS DAN GURU PAI KABUPATEN MERANGIN
Hari ini Rabu, 28 Februari 2024, Kementerian Agama Kabupaten Merangin, mengadakan Rapat Koordinasi Pengawas dan Guru PAI yang sudah dibayar sertifikasi jenjang SD, SMP. dan SMA/K bertempat di Aula Kantor Kemenag Kabupaten Merangin
Pada kesempatan ini Kasi PAIS Kementerian Agama Kabupaten Merangin (H. Amrizal, S.Ag,MM) mengucapkan terimakasih yang tiada terhingganya kepada semua yang hadir pada undangan rakor pada semester genap ini, yang mana pertemuan rakor ini membahas tentang hal yang berkaitan dengan jam tambahan guru sertifikasi dan juga berkaitan dengan peningkatan kualitas Guru PAI Kab. Merangin dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka sehingga dapat diharapkan bisa mencetak para peserta didik yang handal dan berkualitas.
Kepala Kementerian Agama Kabupaten Merangin H. Khusaini, S.Ag memberikan pengarahan dan mendorong kepada semua Guru PAI yang hadir pada rakor ini, agar senantiasa Guru PAI bisa mengupgrade diri untuk kemajuan Pendidikan Agama Islam di Sekolah masing-masing dan melalui rakor ini tentunya dapat terjalin silaturrahmi secara langsung antara Guru PAI dengan Pengawas PAI dan antar Guru PAI sesama Guru PAI maupun dengan pihak PAIS sehingga terbangun komunikasi yang baik, dengan adanya saling sharing ataupun dialog pada rakor ini, tentu apa yang menjadi tujuan ataupun harapan bersama untuk kemajuan Guru Pendidikan Agama Islam Kabupaten Merangin akan bisa terwujudkan.
Tepat pada pukul: 09.20 wib, acara rakor ini dibuka langsung oleh pak Kepala Kementerian Agama Kabupaten Merangin
Ketua Pokjawas Kabupaten Merangin, Kudus Samah, S.Ag, memberi pencerahan kepada semua Guru PAI yang hadir pada rakor ini, agar senantiasa guru PAI punya semangat yang tinggi untuk mengembangkan potensi diri, agar bisa menggunakan IT secara mandiri didalam mengisi data emis dan siaga agar dapat mempermudahkan diri sendiri didalam mengupdatekan data emis dan siaga, sehingga tidak ada lagi yang keteteran atau terlambat sa'at diminta pengumpulan bahan sertifikasi oleh pihak PAIS.
Kemudian solusi bagi guru PAI yang kurang jam tambahan yang bersertifikat pendidik, silahkan mengacu kepada SK Dirjend Pendis No.5371 tahun 2017, tentang tehnis penambahan beban kerja Guru PAI yang bersertifikat Pendidik.
Silahkan klik link SK Dirjend Pendis No.5371 tahun 2017 dibawah ini !
INFORMASI TAMBAHAN KHUSUS BUAT GURU
Bagi yg membutuhkan perangkat mengakar IKM baik itu Guru Mapel PAI mau nutuk Guru mapel umum untuk semua jenjang sekolah dari SD, SMP sampai SMA/SMK.
Silahkan download link dibawah ini ! 👇👇👇👇👇👇
INFO BISNIS SYARI'AH, SOLUSI LUNAS HUTANG DAN BEBAS RIBA
TESTIMONI GURU HONOR DAN ANGGOTA POLISI YG SUKSES
BISNIS SYARI'AH SUDAH VIRAL TAMPIL DI TV NASIONAL
LEGALITAS PERUSAHAAN
.jpeg)

.jpeg)
.jpeg)

.jpeg)









.jpeg)
Komentar
Posting Komentar